Modul Bank Dan Lembaga Keuangan

Modul Bank Dan Lembaga Keuangan 
Asset Keuangan
a. Asset
Asset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Asset dibagi menjadi dua yaitu :

1. Asset berwujud
Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya, misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud).

2. Asset tidak berwujud
Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.

b. Asset Keuangan
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.

Berikut adalah contoh dari asset keuangan tersebut: 
  • Pinjaman / kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk renovasi rumahnya 
  • ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia 
  • Obligasi yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta 
  • Saham biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel 
  • Saham preferen yang diterbitkan oleh IBM 
Jadi hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah asset keuangan. 

Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang asset keuangan tersebut.
1. Hutang bank : Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2. Obligasi baik pemerintah atau perusahaan : Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3. Saham . Adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.

Resiko aset keuangan dibagi 3 yaitu :
1. Resiko daya beli ( purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga resiko ini disebut juga inflation risk.
2. Resiko ketidak mampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan resiko kredit ( credit risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3. Resiko nilai tukar ( Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita akan menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya lebih sedikit. 

Perbedaan asset keuangan dengan asset berwujud 
Aset Berwujud dan Tidak Berwujud 
Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud)

Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.

2. Aset Keuangan
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.

Contoh: Pinjaman / kredit, ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia, Obligasi, Saham Biasa, Saham Preferen.

Perbedaan Aset Keuangan dengan Aset Berujud
Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.

Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.

Klasifikasi uang
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian barang dan jasa serta untuk pembayarn utang.Uang juga dipandang sebagai kekayaan yang dimilki oleh seseorang yang dapatdigunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan

Ada bebarapa kriteria yang diungkapkan oleh Iswardono untuk menggunakan uang, yaitu: 
  • Acceptability, sesuatu barang yang dapat menjadi uang adalah diterima secara umum dan diketahui secara umum. 
  • Stability of Value, mempunyai nilai yang stabil. 
  • Elasticity of Supply, mempunyai kecukupan dan elastisitas. 
  • Portability, mudah untuk dibawa. 
  • Durubility, mempunyai ketahanan dalam waktu yang lama. 
  • Divisibility, mudah dibagi dan mempunyai pecahan. 
  • Tidak mudah ditiru. 
Adaapun Klasifikasi Uang yang dapat di lihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Bahan
Di lihat dari bahannya untuk membuat uang maka di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
a. Uang logam,merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam
b. Uang kertas,merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas

Berdasarkan Nilainya
Klasifikasi nilai dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut,terbagi dalam 2 jenis:
a. Bernilai penuh,merupakan ung yang nilai intrinstiknya sama dengan nilai nominalnya
b. Tidak bernilai penuh,merupakan uang yang nilai intrinstiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.

Berdasarkan Lembaga
Maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang.klasifikasi uang berdasarkan lembaga terdiri dari:
a. Uang Kartal,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b. Uang giral,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet giro,traveler cheque dan credit card.

Brerdasarkan Kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang.klasifikasi yang berdasarkan kawasan adalah:
a. Uang lokal,merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu
b. Uang regional,merupakanuang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal
c. Uang internasional,merupakan uang yang berlaku antar Negara

Fungsi uang
Uang mempunyai fungsi sebagai berikut:

a. Fungsi asli
1. uang sebagai alat tukar-menukar umum, artinya segala sesuatu yang berupa benda atau jasa dapat ditukar dengan uang.
2. uang sebagai alat satuan hitung, artinya uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam produksi. Berikut fungsi-fungsi uang secara umum atau fungsi turunan.

1.Sebagai alat tukar menukar
Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa

2.Sebagai alat satuan hitung 
Fungsi uang sebagai alat satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli

3.Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.

4.Standart pencicilan hutang
Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.

5. uang sebagai alat menabung atau menyimpan, artinya menyimpan sebagian uang dari penghasilan.

6. uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi, setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.

7. uang sebagai alat pencipta lapangan kerja dan pembentuk modal, artinya uang dapat dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja.

8. Sebagai komoditas perdagangan Jaman modern ini uang juga merupakan komoditas perdagangan, hal ini dapat dilihat dikota kota besar jual beli uangdilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.

Bank sentral(Bank indonesia) adalah bank yang memiliki tugas sebagai pencetak uang dan penjamin ketersediaan uang.pemerintah memberi kekuasaan (hak tunggal) kepada bank sentral untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal yang bertujuan mempelancar kegiatan perdagangan dan proses produksi dalam negeri.

Sistem Keuangan 
Sistem keuangan yaitu suatu jaringan dari berbagai unsur-unsur yang saling kait-mengkaityang terdiri dari Rumha Tangga, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan yangmembentuk pasar keuangan.Lembaga keuangan sanagt diperlukan dalam perekonomian modern sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah tangga) dan kelmpok masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha). Atau secara sederhana dapatdigambarkan sebagai berikut :


Dari gambar tersebut tergambar fungsi utama system keuangan yaitu menstransfer dana-dana dari unit surplus kepada unit deficit. Dana-dana yang terkumpul dalam pasar uangakan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak pensuplai dana.

Fungsi Sistem Keuangan :
1.Menyediakan mekanisme pembayaran
2.Menyediakan kredit bagi unit deficit
3.Menciptakan uang melalui penyediaan kredit dan mekanisme pembayaran
4.Memberikan sarana penyimpanan dana dalam berbagai jenis simpanan

Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:
– Fungsi Tabungan
– Fungsi Penyimpan kekayaan
– Fungsi Likuiditas
– Fungsi Kredit
– Fungsi Pembayaran
– Fungsi Risiko
– Fungsi Kebijakan

Share :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar